KONSULTASI
HP/WA : 0852-2821-5521 / 087834008328
Syarat Umum Pembuatan Akta kelahiran :
- Foto copi KTP Orang Tua (ayah+Ibu).
- Foto copi KK orang tua.
- Surat Kelahiran Asli
- Foto copi KTP Saksi kelahiran (2 orang min 21 th)
- Foto copi Surat nikah legalisir.
Syarat umum pembuatan Akta kematian :
- Foto copi KTP ahli waris.
- Foto Copi KK ahli waris.
- Surat Kematian dari Rumah sakit/Desa.
- Foto Copi KTP+KK yang meninggal jika masih ada.
- Foto Copy Surat nikah yang meninggal (jika masih ada).
Syarat umum Pindah domisili/KTP :
- KTP asli
- KK asli
- Pas foto 4x6 + 3x4
- SKCK
Kantor Prambanan Family :
Jl Prambanan Piyungan km 4,5 Kopensari, Madurejo, Prambanan Sleman DIY 55572
Webb link:
didukcapil.purworejokab.go.id
www.wonogirikab.go.id
jasaaktekelahiran.blogspot.com
kependudukan.jogjakota.go.id
capil.slemankab.go.id
disdukcapil.bantulkab.go.id
www.wonogirikab.go.id
jasaaktekelahiran.blogspot.com
kependudukan.jogjakota.go.id
capil.slemankab.go.id
disdukcapil.bantulkab.go.id
dukcapil.kulonprogokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar