Hubungi Kami :
Call/WA : 085228215521 / 087834008328 / 085225588909
Syarat Pengurusan Kartu Keluarga / KK / C1
1. Permohonan dari RT / RW
2. KK/ C1 yang mau di pecah
3. Surat Kehilangan kepolisian bagi yang KK hilang.
4. Ftcopy KK
Kami tahu kesibukan anda, untuk pelayanan dokumen kependudukan serahkan kepengurusannya kepada kami .. kami siap melayani 24 jam.
Layanan Kami :
- JASA AKTE KELAHIRAN KLATEN
- JASA E KTP KLATEN
- JASA SURAT PINDAH KEPENDUDUKAN KLATEN
- JASA PENGURUSAN N1, N2, N3, N4, N5 KLATEN
0 komentar:
Posting Komentar